Sukabumi, 18 Juli 2023 - Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Patroli Biru dalam rangka upaya preventif terhadap tindakan kejahatan Curas, Curat, Curanmor, serta gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 18 Juli 2023, mulai pukul 22.30 WIB Kemarin.
Dalam giat patroli biru tersebut, petugas patroli memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Masyarakat dihimbau untuk melaksanakan giat ronda malam dan melakukan keliling di sekitar kampung mereka guna meminimalisir terjadinya tindakan Curas, Curat, Curanmor, serta gangguan dari geng motor. Himbauan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau memiliki informasi yang membutuhkan tindakan dari pihak kepolisian.
Patroli biru ini dilaksanakan oleh petugas patroli yang terdiri dari AIPDA Dadang S dan Bripka Mustopa A.Z.
Kapolsek Gegerbitung menyampaikan pentingnya kegiatan patroli biru dalam meningkatkan keamanan dan kesadaran kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. "Kami terus berupaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga Gegerbitung, " ujar Kapolsek.
Polsek Gegerbitung mengajak masyarakat Gegerbitung untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala bentuk kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan terjaganya ketertiban di wilayah Gegerbitung.
Baca juga:
Polsek Cikembar Amankan Ibadah di Gereja
|
Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.