Polisi Rw Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Penyulusan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Polisi Rw Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Penyulusan Tindak Pidana Perdagangan Orang
    Polisi Rw Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Penyulusan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Sukabumi - polisi Rw Polsek Cikidang Polres sukabumi Bripka ahmad berikan himbauan antisipasi Tindak Pidana Penjualan Orang, Senin (10/7/2023).

    Dalam rangka kegiatan sambang kamtibmas ahmad  memberikan himbauan kepada para pemuda yang sedang nongkrong di warung kopi giat di maksud juga bisa dikatakan untuk lebih mengenal antara warga dan polisi Rw nya.

    Dalam kesempatan nya ahmad menyampaikan himbauan kepada para pemuda supaya berhati hati dengan adanya kasus TPPO dan ajakan ajakan untuk bekerja di luar negri yang tidak jelas nama pt atau penyelenggaranya, supaya nantinya tidak merugikan diri sendiri dan keluarga.

     "Laporkan apabila mendengar, melihat, atau mengetahui atau ada korban dari agen agen prekrut pekerja luar negri yang tidak jelas segera hubungi polsek cikidang atau hubungi AA DEDE di Hot Line 081111-699-110" tutup Ahmad.

    Polres Sukabumi Polda jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi dan...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami