Personil Polsek Cikembar Laksanakan Pengamanan Gereja

    Personil Polsek Cikembar Laksanakan Pengamanan Gereja
    Personil Polsek Cikembar Laksanakan Pengamanan Gereja

    Sukabumi - Personil Polsek Cikembar, Polres Sukabumi pada setiap hari Minggu pagi rutin melaksanakan pengamanan giat peribadatan umat Kristiani yang berada di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.Pengamanan oleh petugas Polsek Cikembar di laksanakan di dua Gereja yakni di Gereja Elohim Pantekosta dan Gereja Kristen Pasundan Cikembar.

    Hari Minggu ini (23/07/2023) beberapa orang personil di bawah pimpinan Kapolsek Cikembar AKP R.Panji Setiaji S.H., M.H., sejak pagi telah melakukan pengamanan di sekitar area lokasi Gereja dan di depan lintasan jalan depan Gereja, tujuannya demi keamanan di sekitar lingkungan Gereja dan kelancaran lalu lintas jemaat dan warga masyarakat yang melintas.

    Di tempat berbeda di ungkapkan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikembar bahwa, "pihak Kepolisian Polres Sukabumi berikut Polsek jajarannya pada setiap hari Minggu rutin melaksanakan pengamanan giat keagamaan umat Kristiani di Gereja yang ada wilayah hukum Polres Sukabumi, tujuan kami tidak lain demi memberikan jaminan rasa aman dan damai kepada warga yang sedang melaksanakan ibadah dan hal ini juga sebagai bentuk pelayanan kami kepada warga masyarakat", demikian ungkapnya.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabin Desa Nagrak Jaya DDS dengan Warganya

    Artikel Berikutnya

    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami