Patroli Polsek Gunungpuyuh Sambangi Warung Jamu Himbau Tak Jual Miras

    Patroli Polsek Gunungpuyuh Sambangi Warung Jamu Himbau Tak Jual Miras
    Patroli Polsek Gunungpuyuh Sambangi Warung Jamu Himbau Tak Jual Miras

    Polsek Gunungpuyuh – Ps. Kanit Samapta Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota Aipda Sitepu melaksanakan patroli di Toko Jamu di Kelurahan Cisereuh Kecamatan Gunungpuyuh, untuk menghimbau dan berpesan agar tidak menjual jamu ilegal maupun minuman keras, Jum'at (09/06/2023).

    Melalui patroli sambang dan dialogis ini  Aipda Sitepu menyampaikan kepada Pemilik toko bahwa keberadaan jamu ilegal yang tidak terdaftar di BPOM membahayakan masyarakat, Peredaran jamu ilegal selain merupakan bentuk pelanggaran dan tindak pidana juga sangat membahayakan bagi orang yang mengkonsumsi.

    Selain itu Aipda Sitepu berikan himbauan keras untuk para pedagang jamu untuk tidak menjual miras di dalam tokonya, Tindakan tegas telah sering kali dilakukan Polsek Gunungpuyuh terhadap penyakit masyarakat yang ditemukan saat patroli maupun berkat laporan dari masyarakat.

    “Akan kami tindak tegas jika sampai kami temukan miras di dalam tokonya dan kami sidangkan sampai di meja pengadilan untuk memberikan efek jera, ” tegas Aipda Sitepu.

    polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Tindak Pidana TPPO, Unit Binmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bripka Geri Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami