Kegiatan Door to Door System Bhabinkamtibmas Desa Cidahu Mendapat Apresiasi Kapolres Sukabumi

    Kegiatan Door to Door System Bhabinkamtibmas Desa Cidahu Mendapat Apresiasi Kapolres Sukabumi
    Kegiatan Door to Door System Bhabinkamtibmas Desa Cidahu Mendapat Apresiasi Kapolres Sukabumi

    SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, Aipda Rijal Purniawan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, yang menyampaikan dukungan terhadap program tersebut. kamis (22/07/2023),  

    Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, Aipda Rijal Purniawan, melakukan silaturahmi dengan warga masyarakat di Kp. Cikawung Laut, Rt. 001/Rw. 001, Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, Polsek Surade, Polres Sukabumi.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi sosial (Komsos) dengan warga masyarakat untuk mengetahui situasi dan kondisi terkini, serta mendapatkan aspirasi dan informasi yang dapat digunakan dalam penyusunan program-program yang akan dilaksanakan.

    Bhabinkamtibmas juga menyampaikan program Polres Sukabumi yang dikenal dengan singkatan "AA DEDE" yang meliputi Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan terpantau.

    polres sukabumi polda jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Masa MPLS Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu...

    Artikel Berikutnya

    Bripka Rizal Leo S.Pd Himbau Warga Dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami