Sukabumi – Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Aipda Adi Nuryadi, SH, memimpin musyawarah dan Problem solving guna menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi antara Staf Kecamatan Parungkuda dengan Sekdes Mekarjaya. Kegiatan ini berlangsung pada hari minggu, 23 Juli 2023 di Mapolsek Parungkuda.
Dalam musyawarah tersebut, Aipda Adi Nuryadi, SH memimpin diskusi untuk membahas permasalahan dan mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak yang terlibat. Dalam diskusi tersebut, dijelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang dianggap menjadi penyebab kesalahpahaman.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Adi Nuryadi, SH juga mengajak semua pihak untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dalam memecahkan permasalahan yang ada. Hasil dari musyawarah tersebut adalah adanya kesepakatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Desa Mekarjaya.
Kapolsek Caringin, Ipda Sugiarto, mengapresiasi inisiatif Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Aipda Adi Nuryadi, SH dalam mengadakan musyawarah dan problem solving untuk menyelesaikan masalah ini. Ia berharap dengan adanya kesepakatan yang dihasilkan dari musyawarah ini, akan tercipta kebersamaan dan kerjasama yang lebih baik antara staf Kecamatan Parungkuda dengan masyarakat Desa Mekarjaya dimasa yang akan datang
Baca juga:
Polsek Cikembar Amankan Ibadah di Gereja
|