Bripka Dian Wihardani Sosialisasikan Larangan Pembakaran Sampah dan Pembukaan Lahan Kebun melalui Door To Door System

    Bripka Dian Wihardani Sosialisasikan Larangan Pembakaran Sampah dan Pembukaan Lahan Kebun melalui Door To Door System
    Bripka Dian Wihardani Sosialisasikan Larangan Pembakaran Sampah dan Pembukaan Lahan Kebun melalui Door To Door System

     Bripka Dian Wihardani, Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah, memimpin kegiatan Door To Door System (DDS) atau Anjangsana pada hari Senin kemarin. Kegiatan ini dilaksanakan di Kp.Ciherang, Ds.Hegarmanah, Kec.Sagaranten, Kab.Sukabumi mulai pukul 10.00 Wib.

    Dalam DDS tersebut, Bripka Dian Wihardani menyambangi rumah warga untuk memberikan himbauan dan menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat. Berbagai pesan disampaikan dalam rangka mendukung program Kapolres Sukabumi dengan jargon AA DEDE PRESISI CURHAT DONG (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien).

    Salah satu poin penting yang disampaikan adalah larangan membakar sampah. Bripka Dian Wihardani menekankan agar warga masyarakat proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemui kendala atau informasi terkait kamtibmas.

    "Kami juga menghimbau agar warga hindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising. Selain itu, kami mengajak masyarakat untuk melaporkan ke Bhabinkamtibmas jika mengetahui tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Hegarmanah, " ujar Bripka Dian.

    Selain itu, Bripka Dian Wihardani memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dengan mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari.

    Dalam konteks lingkungan, Bripka Dian Wihardani menyampaikan larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah berdasarkan UU No. 18 tahun 2008. Ia juga mengingatkan agar warga tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran lahan dan hutan.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cisolok Akp Aguk Berikan Arahan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani

    Ikuti Kami