Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Briptu Aldi Sambangi Warga Cijangkar, Ajak Bersama Ciptakan Kamtibmas yang Presisi

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Briptu Aldi Sambangi Warga Cijangkar, Ajak Bersama Ciptakan Kamtibmas yang Presisi
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Briptu Aldi Sambangi Warga Cijangkar, Ajak Bersama Ciptakan Kamtibmas yang Presisi

    Sukabumi, 23 Desember 2023 - Sabtu siang, Briptu Aldi Garda Pranata, Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar, Polsek Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, aktif melaksanakan kegiatan Sambang dan Door to Door System (DDS) di Kampung Simpangan, RT 002 RW 005, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

    Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Briptu Aldi Garda Pranata menyampaikan program dari Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, yang dikenal dengan program "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" dengan nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Bhabinkamtibmas membuka ruang untuk menerima curhatan dan saran dari warga masyarakat Desa Cijangkar, sebagai bagian dari upaya membangun kemitraan yang lebih erat.

    Dalam kesempatan tersebut, Briptu Aldi Garda Pranata juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga:

    1. Kerjasama dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Warga diimbau untuk bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui pelaksanaan ronda malam dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga lainnya.

    2. Pelaporan Permasalahan yang Dapat Menjadi Viral di Media Sosial Jika terdapat suatu permasalahan yang dapat menimbulkan polemik di media sosial, warga diharapkan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparatur Desa Cijangkar untuk penanganan lebih lanjut.

    3. Antisipasi Terhadap Perdagangan Manusia (TPPO) Warga diingatkan agar tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri. Antisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tidak menjadi pelaku atau korban.

    4. Pencegahan Kebakaran dengan Tidak Membakar Sampah dan Lahan/Hutan Warga dihimbau agar tidak membakar sampah dan lahan/hutan yang dapat menyebabkan kebakaran. Pelaku yang melanggar dapat dikenakan sanksi penjara.

    5. Keamanan Lingkungan Rumah/Kantor dan Pencegahan Pemilu 2023/2024 Warga diminta untuk menjaga keamanan di sekitar rumah/kantor dengan mengunci dan mengecek sebelum pergi. Selain itu, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang tahapan-tahapan Pemilu 2023/2024 sebagai langkah pencegahan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif, menciptakan interaksi yang positif antara Bhabinkamtibmas dan warga Desa Cijangkar dalam membangun kesadaran akan keamanan dan ketertiban bersama.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Parungkuda Polres...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Pantai Polsek Ciracap, Wujudkan...

    Berita terkait