Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Cireunghas Polsek Cireunghas Polres Sukabumi melaksanakan Monitoring dan Pengawasan Penyaluran bantuan Pangan Beras tahap III dari Kemensos tahun 2023 yang dilaksanakan di Desa Cireunghas Kecamatan Cireunghas kab. Sukabumi, Minggu (18/06/2023).
Bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu ditambah lagi dari pertumbuhan ekonomi di masyarakat yang masih belum stabil.
Baca juga:
Polsek Cikembar Amankan Ibadah di Gereja
|
Adapun warga masyarakat Desa Cireunghas yang berhak menerima bantuan sebanyak 757 KPM. Bantuan pangan tersebut berupa beras sebanyak 10 KG beras.
Bhabinkamtibmas membantu melakukan monitoring dan pengamanan serta membantu lansia yang akan mengambil bantuan sosial berupa beras tersebut.
Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana Syaepudin, S. Ip menuturkan bahwa Bantuan Sosial ketahanan pangan tersebut merupakan program Pemerintah yang harus dilakukan pendampingan serta pengawasan dari pihak Kepolisian seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan supaya bantuan tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya.
Sukabumi Polda Jabar