Bhabinkamtibmas Desa Sirnajaya Polsek Warungkiara Beri Himbau Tentang TPPO

    Bhabinkamtibmas Desa Sirnajaya Polsek Warungkiara Beri Himbau Tentang TPPO
    Bhabinkamtibmas Desa Sirnajaya Polsek Warungkiara Beri Himbau Tentang TPPO

    SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Sirnajaya Polsek Warungkiara Polres Sukabumi melakukan Sambang DDS door to door system kepada masyarakat desa Sirnajaya kec.Warungkiara Kab. Sukabumi Minggu (23/07/2023).

    Bhabinkamtibmas desa Sirnajaya Bripda M.Garin kinileba melaksanakan kegiatan sambang atau DDS yang di laksanakan di Desa Sirnajaya, selain menjelaskan program kapolres sukabumi " AA DEDE" Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan agar masyarakat sekitar untuk menjaga keamanan dan tetap melaksanakan ronda malam mengingat maraknya terjadinya Pencurian Serta tidak lupa menghimbau tentang TPPO (tindak pidana perdagangan orang), Bripda M.garin kinileba juga memberi arahan untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dikarenakan agar terciptanya kenyamanan dan kesehatan di lingkungan desa Sirnajaya.

    Apa yang telah disampaikan oleh Bhabinkamtibmas merupakan arahan bapak kapolres sukabumi AKBP Maruly pardede S.H., S.I.K, M. Bahwa Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sambang atau DDS (door to door system) kepada masyarakat dengan cara program bapak kapolres sukabumi yang di singkat AA DEDE (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien).

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Aipda Udin Himbau Warga Agar Selalu Jaga...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Libur Akhir Pekan, Personil Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami